Tuesday, April 3

Fakta Terkini Surveilans Registrasi Kanker di Indonesia

I.     Prevalensi Penyakit Kanker di Indonesia
Transisi epidemiologi yang terjadi saat ini telah mengubah pola penyakit dan penyebab kematian di Indonesia. Perubahan tersebut menggeser pola penyakit dan penyebab kematian yang pada awalnya disebabkan oleh penyakit menular (PM) menjadi penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit degeneratif. Meskipun Kejadian Luar Biasa (KLB) atau muncul kembalinya beberapa penyakit menular lama (re-emerging disease) (seperti penyakit antraks atau penyakit difteri yang terjadi dalam kurun waktu terakhir), serta penyakit-penyakit baru yang muncul (seperti virus Zika) masih menghantui Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 dan 2013 menyebutkan bahwa PTM menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) tahun 2014, diperkirakan 71% dari 1.551.000 total kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular. Empat penyakit tidak menular tertinggi penyebab kematian diantaranya penyakit kardiovaskular (penyakit jantung koroner, stroke) (37%), kanker (13%), penyakit pernafasan kronis (asma dan penyakit paru obstruksi kronis) (10%), dan diabetes (6%). Laporan WHO juga menunjukkan faktor-faktor risiko penyebab PTM diantaranya kebiasaan merokok, kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol, tekanan darah tinggi, dan obesitas.

Kanker merupakan PTM yang menyebabkan kematian tertinggi kedua setelah penyakit kardiovaslular di Indonesia. Prevalensi kanker tertinggi di Indonesia pada semua kelompok umur tahun 2013 terdapat di DI Yogyakarta sebesar 4,1‰. Angka ini hampir 3 kali lipat lebih tinggi daripada angka nasional yaitu 1,4‰. Sedangkan berdasarkan data statistik registrasi kanker berbasis rumah sakit, Inacare (Indonesian Cancer Profile), dalam kurun 5 tahun terakhir Jawa Timur menempati urutan tertinggi dengan total 24.743 registrasi penyakit kanker. Lima jenis penyakit kanker yang teregistrasi dengan jumlah terbanyak antara lain kanker payudara, kanker serviks, kanker nasofaring, kanker ovarium, serta kanker paru dan bronkus. Penderita kanker didominasi oleh perempuan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, 3 diantara 5 kejadian penyakit kanker tertinggi di Indonesia merupakan penyakit yang menyerang perempuan. Rata-rata penderita penyakit kanker berusia 26 hingga 100 tahun.



II.  Surveilans Registrasi Penyakit Kanker

Tingginya kejadian dan kematian akibat PTM menjadikan pengendaliannya penting dilakukan. Deteksi dini serta pengobatan yang tepat membuat pengendalian PTM lebih baik. Surveilans kasus dan faktor risiko PTM menjadi strategi untuk pencegahan, pengendalian tepat serta terpadu oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dalam pelaksanaan pengendalian penyakit kanker perlu memperhatikan Rencana Strategis Kementrian Kesehatan tahun 2015-2019, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai antara lain, berpihak pada rakyat, bertindak cepat dan tepat, kerjasama tim, integritas tinggi, serta transparan dan akuntabel.

Seluruh data kesehatan di Indonesia harus berisi informasi “evidence based”, begitu juga surveilans epidemiologi. Surveilans penyakit kanker dan faktor risikonya penting dilakukan sebagai langkah awal penekanan angka prevalensi kejadian kanker. Di Indonesia, surveilans penyakit kanker hanya dilakukan pada beberapa penyakit yang sering terjadi sesuai dengan local spesific area. Hal ini dikarenakan jenis dan jumlah penyakit kanker yang banyak sehingga menyebabkan beban yang besar dan sistem yang lebih kompleks mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri dari 13.000-an pulau.

Sama halnya dengan surveilans pada penyakit lainnya, surveilans penyakit kanker merupakan proses kegiatan yang dilakukan secara kontinyu dan sistematis. Proses kegiatan tersebut meliputi pengumpulan data, analisis data, intrepretasi data, dan mendesiminasikan data bagi pihak-pihak yang membutuhkan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Terdapat beberapa jenis surveilans yang dilakukan pada penyakit kanker, antara lain surveilans faktor risiko, surveilans kasus (morbiditas dan mortalitas), dan registrasi penyakit kanker.

Salah satu surveilans penyakit kanker, registrasi penyakit kanker, merupakan bagian dari surveilans untuk beberapa penyakit kanker. Registrasi ini dapat  memberikan data insidens rate penyakit kanker, gambaran epidemiologi dan kesehatan masyarakat yang berisiko. Registrasi penyakit kanker dapat dilakukan melalui registrasi penyakit kanker berbasis rumah sakit, berbasis populasi, dan berbasis patologi. Registrasi penyakit kanker berbasis rumah sakit digunakan sebagai bahan evaluasi program terapi kanker yang dilakukan pada  pasien. Registrasi penyakit kanker berbasis populasi diperlukan waktu yang lebih lama dalam pelaksanaannya. Registrasi ini digunakan untuk menggambarkan besar dan jenis kanker pada populasi tersebut, juga untuk pendidikan dan pelatihan mengenai determinan penyakit kanker.  Sedangkan registrasi penyakit kanker berbasis patologi dilakukan untuk memperoleh data penyakit kanker pada minimal di suatu daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2012 tentang Tim Registrasi Kanker Nasional, dalam melaksanakan registrasi penyakit kanker dibentuk sebuah tim khusus yang bernama Tim Registrasi Kanker Nasional. Tim Registrasi Kanker Nasional berkedudukan di Kementerian dan dapat dibantu oleh Tim Registrasi Kanker Provinsi dan Tim Registrasi Kanker Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan di setiap provinsi/kabupaten/kota. Pelaksanaan kegiatan registrasi kanker harus tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku termasuk kerahasiaan data dan hasil pelaksanaan kegiatan diserahkan dan merupakan hak dan kewenangan Kementerian Kesehatan. Data pelaksanaan registrasi kanker diperoleh dari data harian pada fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium, yang wajib dilaporkan secara rutin, lengkap, dan berjenjang kepada dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, dan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan registrasi kanker nasional wajib dilakukan evaluasi setiap 3 (tiga) tahun. Pembiayaan kegiatan registrasi kanker nasional dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim 1 bertugas khusus untuk melaksanakan surveilans epidemiologi.

Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa dari 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, hanya Indonesia yang belum mempunyai data registrasi kanker nasional. Data ini akan ada bila data kanker yang diperoleh mencakup seluruh data kanker dari populasi, bukan hanya berasal dari data rumah sakit saja. Untuk itu pada 9 Januari 2017 yang lalu, Menteri Kesehatan RI, Ibu Nila Farid Moeloek, telah mengesahkan Komite Penanggulangan Kanker Nasional (Komite PKN). Komite ini dibentuk khusus untuk membantu Kementerian Kesehatan mengumpulkan data registrasi kanker nasional. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengumpulan data yang dibutuhkan untuk melakukan perencanaan dan evaluasi atas program penanggulangan kanker nasional, terutama registrasi kanker. Selain itu, komite PKN juga memiliki rencana strategis salah satunya adalah mengupayakan tersedianya sistem IT dan registrasi kanker.  Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/14/2017 tentang Komite Penanggulangan Kanker Nasional, tidak disebutkan adanya perbedaan antara Tim Registrasi Kanker Nasional dengan Komite Penanggulangan Kanker Nasional. Kedua tim tersebut dibentuk oleh Menteri Kesehatan yang berbeda, namun memiliki tujuan akhir yang sama yaitu untuk menekan angka prevalensi dan mengendalikan penyakit kanker di Indonesia.




III.   Pelaksanaan Surveilans Registrasi Kanker Saat Ini

Berdasarkan buku Manual Pencatatan dan Pelaporan Program Dini Kanker Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara Kemenkes RI Tahun 2015, pencatatan dan pelaporan kasus kanker ini dapat dilakukan dengan mengakses sistem informasi surveilans PTM melalui laman website www.pptm.depkes.go.id. Pencatatan dan pelaporan terbagi menjadi 2, yaitu surveilans

tingkat Posbindu dan tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).



 

Sumber: Sistem Informasi PTM Kemenkes RI
Gambar 1. Tampilan Website Sistem Informasi PTM Kemenkes RI



Cara memasukkan datanya dapat dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pada android, dan menggunakan aplikasi berbasis excel di komputer/laptop. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

a.       Tahap Pencatatan dan Pengumpulan Data

Pencatatan hasil pemeriksaan deteksi dini kanker leher rahim dan payudara oleh petugas puskesmas pada formulir Catatan Medis Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara. Catatan medik kemudian direkap dalam formulir Register Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara di Puskesmas. Selanjutnya data dari buku register diinput ke dalam sistem informasi surveilans PTM. Untuk daerah dengan keterbatasan fasilitas dan jaringan internet, Puskesmas dapat merekap data menggunakan formulir Rekapitulasi Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara di Puskesmas. Untuk daerah dengan keterbatasan fasilitas dan jaringan internet, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat merekap data menggunakan formulir Rekapitulasi Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

b.      Pengolahan dan Analisis Data

Pengolahan dan analisa data secara otomatis dilakukan oleh sistem informasi. Data dapat dilihat berdasarkan wilayah, umur, dan waktu. Namun untuk sistem yang dilakukan secara offline baik melalui aplikasi android maupun sistem aplikasi berbasis excel, hanya dapat melalukan proses input saja. Untuk melihat hasil pengolahan dan analisis data tetap dilakukan secara online.

c.       Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Hasil analisis dapat digunakan sebagai bhan advokasi untuk perencanaan pengendalian dan penanggulangan penyakit kanker tersebut.

d.      Pelaporan

Data hasil pengolahan data telah masuk secara otomatis ke sistem informasi Kementerian Kesehatan, sehingga tidak diperlukan lagi pelaporan secara manual. Data dapat dilihat (dengan login khusus) di tingkat Puskesmas, Dinkes kabupaten/kota, dinkes provinsi, dan Kementerian Kesehatan.



Dalam website Sistem Informasi PTM Kemenkes RI juga disebutkan bahwa saat ini sistem informasi khusus untuk surveilans registrasi kanker masih dalam tahap pengembangan. Namun saat ini registrasi yang khusus untuk penyakit kanker juga dapat dilakukan dengan mengakses website Komite PKN pada http://kanker.kemkes.go.id/incident.php#. Komite KPN juga menyediakan data-data tentang kanker dan registrasi kanker yang berasal dari Inacare (Indonesian Cancer Profile), Srikandi, Yayasan Kanker Indonesia, dan Direktorat Penyakit Tidak Menular. Salah satu penyumbang data dan statistik kanker yaitu Inacare. Selain

 

Sumber: Website Komite KPN (http://kanker.kemkes.go.id/incident.php#)

Gambar 2. Tampilan Registrasi Kanker pada Laman Website Komite KPN



menyumbangkan data dan statistik penyakit kanker di Indonesia, Inacare juga merupakan sebuah aplikasi yang digunakan dalam pengisian registrasi kanker yang berbasis rumah sakit di berbagai rumah sakit utama di Indonesia. Inacare dikembangkan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI) dan dapat digunakan oleh berbagai disiplin ilmu onkologi dalam registrasi kanker di masing masing rumah sakit.

Kedepannya surveilans registrasi penyakit kanker perlu diperbaiki lagi. Mengingat angka kesakitan dan kematian penyakit kanker juga semakin meningkat seiring dengan berkembangnya sosial ekonomi, gaya hidup milenial, dan juga perubahan lingkungan seperti isu pemanasan global yang semakin buruk. Prevalensi penyakit kanker dan beban pembiayaan bagi pemerintah dan masyarakat merupakan 2 hal yang berbanding lurus. Apabila tidak ditangani dengan serius keduanya akan semakin meningkat. Oleh karenanya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit harus mendapatkan perhatian dan prioritas. Diharapkan dengan semakin berkembangnya sistem surveilans registrasi penyakit kanker ke seluruh daerah di Indonesia dapat menurunkan angka mortalitas dan morbiditas.




Daftar Referensi:

Indonesian Cancer Profile. (2014). Cancer Data and Statistic. Diakses pada 25 Maret 2018 dari http://inacare.org/statistic.php.

Kementerian Kesehatan RI. (2013). Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS). Jakarta: Badan Litbang Kemenkes RI. Diakes pada  25 Maret 2018 dari http://www.depkes.go.id/resources/download/general/Hasil%20Riskesdas%202013.pdf.

Menteri Kesehatan RI. (2012). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2012 Tentang Tim Registrasi Kanker Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2015). Buletin Jendela Data dan Informasi: Situasi Penyakit Kanker. Jakarta: Pusat Data dan Informasi. Diakses pada 24 Maret 2018 dari http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/lain-lain/Data%20dan%20Informasi%20Kesehatan%20Profil%20Kesehatan%20Indonesia%202016%20-%20%20smaller%20size%20-%20web.pdf.

Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. (2016). KEMENKES Memperkuat Registrasi Kanker di Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 25 Maret 2018 dari http://yankes.depkes.go.id/read-kemenkes-memperkuat-registrasi-kanker-di-indonesia-773.html.

WHO. (2014). Noncommunicable Diseases (NCD) Country Profiles: Indonesia. Geneva: WHO. Diakses pada 24 Maret 2018 dari http://www.who.int/nmh/countries/idn_en.pdf?ua=1.

Menteri Kesehatan RI. (2017). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/14/2017 Tentang Komite Penanggulangan Kanker Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Diakses pada 25 Maret 2018 dari http://kanker.kemkes.go.id/guidelines/SKKPKN_2017.pdf.

Kementerian Kesehatan RI. (2015). Manual Pencatatan dan Pelaporan Program Dini Kanker Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara. Jakarta: Kemenkes RI. Diakses pada 23 Maret 2018 dari http://www.pptm.depkes.go.id/cms/frontend/ebook/Manual_Pencatatan_dan_Pelaporan_IVA-SADANIS.pdf.

No comments:

Post a Comment

KAGET DIDIAGNOSIS POSITIF COVID-19! TERPAKSA ISOLASI DI KOTA ORANG (AKU SANGAT MANDIRI)

Hai, ini tulisan pertamaku di tahun 2021. Terlalu banyak yang terjadi di tahun 2020, setengah tahunnya kurang bersemangat buat aku ceritakan...

Mario Walking Mario Walking Heart Chat Bubble Mario Walking